Ribuan Motor Tertilang di Hari Pertama Operasi Zebra Jaya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di hari pertama Operasi Zebra Jaya menindak lebih dari seribu pengendara motor, hari Rabu (23/10) kemarin. “Hari pertama Operasi Zebra Jaya dilakukan penindakan tilang sebanyak 6.686 perkara,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlatnas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir, dalam keterangan resminya hari in, Kamis (24/10).

 

Ribuan Pengendara Motor Kena Tilang di Operasi Zebra Jaya 

Dicatat oleh Polda Metro, ada 1.547 perkara roda dua yang melawan arus. Ada 314 perkara di mana pengendara tak menggunakan hem SNI. Lalau ada 815 perkara pengendara roda dua yang tak membawa atau pun memiliki SIM, dan 28 perkara lainnya adalah pengedara yang tak membawa atau tak memiliki STNK

 

Sementara untuk pengedara roda empat, tercatat sudah ada 53 buah perkara toto macau pengendara yang kedapatan memakai ponselnya. Sebanyak 102 perkara lainnya adalah mereka yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Ada lagi 55 perkara pengendara roda empat yang tak membawa atau memiliki SIM. Sementara 6 perkara lainnya adalah pengendara roda empat yang tak membawa atau tak memiliki STNK.

 

Ditlantas Polda Metro Jaya pasalnya menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 untuk 2 minggu ke depan, mulai dari 23 Oktober 2019 sampai dengan 5 November 2019.

 

Dalam operasi ini, ada kurang lebih 12 target operasi dalam Operasi Zebra Jaya. Akan tetapi, ada tiga yang jadi prioritas. Prioritas tersebut adalah pengendara yang tak memiliki SIM, pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang tak memiliki STNK.

 

Sasar Juga Pengendara yang Main HP 

Walaupun target atau sasaran dari operasi zebra jaya ini sudah dijelaskan, tetap saja, pengendara yang mengendarai kendaraan mereka dengan memainkan HP mereka juga akan ditindak. Sama seperti beberapa waktu lalu di mana ada Operasi Keselamatanan 2019 yang digelar selama 14 hari juga.

 

Operasi pada saat itu menyasar pada mereka yang tidak patuh pada peraturan lalu lintas termasuk memainkan HP saat mereka berkendara.

 

Pengendara tanpa SIM juga perlu berhati-hati karena mereka akan dikenai denda saat tidak membawa atau memiliki SIM. M. Nasir juga sebelumnya sudah mengatakan bahwa “Operasi zebra ini akan dilaksanakan selama 2 minggu” untuk menertibkan para pengendara. Operasi yang melibatkan sebanyak 2.380 personel gabungan ini memiliki tujuan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan juga lancar di lokasi yang sudah terkenal dengan bayaknya kemacetan, pelanggaran dan juga rawan kecelakaan.

 

Disamping itu, Operasi Zebra Jaya 2019 diharapkan bisa meningkatkan ketertiban dan juga kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.  Asr juga menuturkan bahwa dalam operasi itu petugas di lapangan akan melakukan penindakan pada pra pelanggar dengan cara represif, preventif sampai dengan preemetif.

 

Target operasi Zebra Jaya 2019 kali ini adalah:

  1. Pengendara motor yang tak memiliki SIM
  2. Kendaraan bermotor roda 2 dan 4 yang tak dilengkapi dengan STNK
  3. Pengendara yang tak menggunakan helm SNI
  4. Pengendara yang melawan arus
  5. Kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator yang bukan untuk peruntukannya
  6. Pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol
  7. Kendaraan roda 2 dan 4 yang tidak dilengkapi dengan peralatan standar
  8. Kendaraan bermotor yang tak memenuhi layak jalan
  9. Pengendara yang di bawah umur
  10. Berkendara dengan boncangen 3
  11. Pengendara yang berkemudi dengan memainkan HP
  12. Pengendara oda 4 yang tak menggunakan sabuk pengaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Looks Blog by Crimson Themes.